LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA

Persyaratan Legalisir Buku Nikah (Marriage Book) di embassy India :
1. Legalisir buku nikah di KUA setempat dan HARUS di tanda tangani oleh KEPALA KUA

2. Membawa 2 buku nikah asli
3. Meminta spesimen tanda tangan KEPALA KUA supaya mempermudah legalisir di kemenkumham
4. Mengajukan permohonan legalisasi di kementrian agama
5. Apabila proses legalisir ini dikuasakan kepada orang lain, maka harus di buat surat kuasa.
6. Membawa Surat pengantar nikah dari embassy india yang sudah di terjemahkan kedalam bahasa indonesia.
7. Membawa surat Mualaf (masuk islam) atau keterangan bahwa WNA beragama islam.
8. Inilah hasil legalisir di Kementrian Agama (kemenag), legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di buku nikah asli.
9. Setelah mendapat legalisir dari Kemenag kemudian legalisir di kemenkumham dan kemenlu.
10. Buku Nikah di terjemahkan kedalam bahasa inggris dan di legalisir di kemenkumham dan di legalisir kemenlu.

11. Setelah dokumen buku nikah selesai di terjemahkan dan di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu, sekarang saatnya kita berangkat ke kedutaan india tapi jangan lupa membawa surat pengantar nikah dari kedutaan india yg versi inggrisnya saja.
12. Foto copy buku nikah bahasa indonesia dan bahasa inggris yang sudah di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di foto copy untuk arsip kedutaan india. Siapkan fotocopy buku nikah dari rumah karena mencari tukang foto copy sangat jauh atau bisa memfoto copy di kedutaan belanda (seberang jalan kedutaan india) tapi biayanya sangat mahal yaitu Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) perlembarnya.
13. Membayar biaya legalisir di kedutaan india Rp. 127.000 + Rp. 20.000 = Rp. 147.000 perdokumen.
14. Jam Pelayanan legalisasi di embassy india : pukul 09.00 - 11.30 dan waktu pengambilan seperti yang tertera di kuitansi pembayaran yaitu pukul 16.00 - 16.30. Dokumen dimasukan pagi hari dan hasil legalisir sudah bisa diambil hari itu juga jam 16.00 - 16.30
Apabila anda memerlukan bantuan untuk membuat visa dan legalisir dokumen di notaris, legalisir kemenkumham, kemenlu dan di kedutaan India, silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups

Baca Juga :

Labels: