BORANG VISA MALAYSIA

Bagi anda yang ingin bekerja secara formal atau membuat visa ikut suami/istri, maka anda harus mengisi borang permohonan visa di bawah ini :

Semua permohonan visa ikut suami/istri hanya bisa di layani di jakarta saja, tepatnya di OSC (One Stop Centre) Kedutaan Malaysia yang beralamat di menara palma lantai 18 jalan H.R Rasuna Said telp: 02157956037. Sementara cabang : medan, pekan baru dan pontianak hanya melayani visa kerja dengan sistem colling visa code rujukan : BPR/BPA. Apabila di dalam coling visa terdapat code BPR / BPA maka harus melalui PJTKI / PPTKIS yang resmi dan terdaftar di kedutaan malaysia. Untuk membuat visa TKI dengan code rujukan BPR/BPA, TKI tidak usah datang ke kedutaan, cukup petugas PJTKI / PPTKIS saja yang mengurus borang dan foto TKI tersebut.
Bagi anda yang bekerja di bidang formal dengan coling visa selain code BPR / BPA, anda datang langsung ke kedutaan. Begitu pula dengan pembuatan visa ikut suami / istri harus datang langsung di kedutaan. Visa ikut suami/istri ke malaysia menggunakan visa social budaya dan berlaku 3 bulan. Biaya Visa Kerja maupun Visa Social Budaya untuk WNI : Rp. 880.000
Apabila anda memerlukan bantuan untuk membuat visa dan legalisir dokumen di notaris, legalisir kemenkumham, kemenlu dan pembuatan visa di kedutaan malaysia, silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups
Baca juga:
Visa Malaysia For India Citizen
Visa Malaysia Ikut Suami/Istri
Visa Social Malaysia
Visa TKI Malaysia
Biaya Visa Malaysia
Sijil Kelahiran Malaysia
Housemaid

Labels: