LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN UAE

Persyaratan legalisir / pengesahan / endorsmen buku nikah di kedutaan UAE di Jakarta :
1. Buku nikah di terjemahkan ke dalam bahasa arab atau bahasa inggris

2. Foto copy 2 buku nikah harus di legalisir di KUA di daerah kemudian di legalisir di kementrian agama yang beralamat di : Jl. MH. Thamrin (sebelah gedung BPPT)


3. Foto copy pasport suami isti
4. Job Offer dari perusahaan UAE. Apabila istri akan ikut suami ke UAE, maka job offer suami harus di sertakan kedalam permohonan legalisir
5. Surat permohonan legalisir di tujukan kepada consular section UAE atau surat kuasa legalisir
6. Membawa Buku Nikah Asli suami istri
7. Membawa Kartu ATM Bank Mandiri

Bagi anda yang ingin di bantu pengurusan dokumen legalisasi di kedutaan, Silahkan Apabila anda memerlukan bantuan untuk medikal gamca, melegalisir dokumen di notaris, kemenkumham, kemenlu dan kedutaan uae, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups

Baca Juga :
BUKU NIKAH ASLI TAPI TIDAK DIAKUI KEMENAG
LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN CHEKO
LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN OMAN
LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENTRIAN AGAMA
LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA
LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG

Labels: